Jakarta – Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) telah sukses menyelenggarakan Muktamar Nasional ke-5 yang berlangsung pada tanggal 15-16 Mei 2025 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Mengusung tema sentral “Memperkuat Kontribusi Melalui Inovasi dan Sinergi”, forum tertinggi organisasi ini menjadi ajang penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan peran ekonomi Islam dalam pembangunan nasional.
Turut hadir dalam perhelatan penting tersebut adalah Dr. Hj. Solihah Sari Rahayu, MH., M.Ag., yang ditugaskan secara resmi untuk menghadiri dan berpartisipasi dalam rangkaian acara Muktamar. Kehadiran beliau diharapkan telah memberikan kontribusi pemikiran serta menyerap berbagai gagasan strategis yang dihasilkan.

Salah satu agenda utama dalam Muktamar ke-5 IAEI ini adalah penyelenggaraan saresehan yang menghadirkan pembicara-pembicara kunci dari pemerintahan dan otoritas moneter. Tampak hadir dalam diskusi strategis tersebut Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani Indrawati (yang dalam Muktamar ini juga kembali terpilih sebagai Ketua Umum DPP IAEI periode 2025-2030), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto, serta pimpinan dari Gubernur Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sesi tersebut menjadi platform penting untuk membahas sinergi kebijakan dalam mendorong ekonomi syariah nasional.

Muktamar kali ini menghasilkan sejumlah agenda penting dan sarat dengan harapan untuk masa depan ekonomi syariah Indonesia. Beberapa harapan utama yang digarisbawahi dari forum tersebut meliputi:
- Peningkatan Kontribusi Ekonomi Islam: Ada ekspektasi besar agar IAEI dapat secara lebih aktif dan signifikan berkontribusi nyata pada pembangunan ekonomi nasional melalui perspektif dan pendekatan ekonomi syariah. Hal ini mencakup sumbangsih pemikiran, perumusan program konkret, serta implementasinya di tingkat daerah.
- Penguatan Peran Strategis IAEI: Muktamar diharapkan mampu mengukuhkan posisi IAEI sebagai organisasi ahli ekonomi Islam terdepan yang dapat memengaruhi kebijakan ekonomi makro maupun mikro pemerintah, sekaligus menjadi pusat kajian dan pengembangan ekonomi syariah yang kredibel.
- Inovasi dan Sinergi: Ditekankan pentingnya inovasi dalam pengembangan instrumen dan model ekonomi syariah. Selain itu, sinergi yang solid antara berbagai pemangku kepentingan—pemerintah, regulator, akademisi, praktisi, lembaga keuangan syariah, industri halal, dan lembaga filantropi—dipandang krusial untuk mencapai tujuan bersama.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul: IAEI diharapkan menjadi kawah candradimuka bagi kaderisasi SDM unggul di bidang ekonomi Islam, yang memiliki kompetensi berdaya saing global dan siap menghadapi tantangan zaman.
- Harmonisasi Regulasi: Terdapat harapan untuk terciptanya harmonisasi dan orkestrasi regulasi ekonomi syariah yang saat ini tersebar di berbagai lembaga, guna membentuk ekosistem yang lebih efektif dan efisien.
- Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Global: Salah satu visi jangka panjang yang diusung adalah menjadikan Indonesia sebagai episentrum ekonomi dan keuangan syariah dunia. Ini memerlukan komitmen, sinergi, dan kerja nyata dari seluruh elemen bangsa.
- Tindak Lanjut Program Nyata: Hasil-hasil muktamar, termasuk rekomendasi strategis dan peta jalan IAEI menuju 2045, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program-program nyata yang dapat diimplementasikan di berbagai tingkatan.
- Kepemimpinan yang Kuat dan Komitmen: Seiring dengan terpilihnya kembali Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Umum DPP IAEI periode 2025–2030, terdapat harapan besar agar IAEI dipimpin oleh figur yang memiliki jiwa jihad ekonomi Islam, berkomitmen tinggi, berkapasitas mumpuni, dan memiliki jaringan luas untuk mengakselerasi kemajuan ekonomi syariah di Indonesia.
Sebagai salah satu wujud konkret dari upaya sinergi dan pengembangan SDM, di penghujung acara juga telah dilaksanakan sesi penandatanganan kerjasama antar berbagai Perguruan Tinggi yang menjadi anggota IAEI. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat terkait ekonomi syariah.

